Haris Azhar Tegaskan 'Prank' Donasi 2 Triliun Akidi Tio Tidak Bisa Dihukum: Bodohnya Pemerintah Kenapa Percaya

- 5 Agustus 2021, 09:40 WIB
Haris Azhar Tegaskan 'Prank' Donasi 2 Triliun Akidi Tio Tidak Bisa Dihukum: Bodohnya Pemerintah Kenapa Percaya
Haris Azhar Tegaskan 'Prank' Donasi 2 Triliun Akidi Tio Tidak Bisa Dihukum: Bodohnya Pemerintah Kenapa Percaya /Polda Sumsel

Dalam hal ini, Haris Azhar menilai niat berdonasi bukanlah sebuah janji. Jadi, bagi yang ingin berdonasi bisa mengirimkan atau tidak mengirimkan donasinya.

Dengan demikian, tidak boleh ada jeratan hukum dalam hal ini karena bukan merupakan janji yang mengikat dan hanya bersifat seremonial.

Kenapa urusan begini dipidana, itu bodohnya pemerintah kenapa percaya percaya saja,” kata Haris Azhar.

Baca Juga: Said Didu Sindir Buzzer Istana di Balik Isu Sumbangan Rp2 Triliun oleh Akidi Tio: Topeng Kalian Terbuka

Menurutnya, donasi ini terkait dengan kerelawanan. Karena itu, Haris Azhar menegaskan, putra Akidi Tio tidak berada di bidang penipuan.

Di sisi lain, Haris Azhar justru meminta kepada pejabat terkait yang mengorganisir donasi sebesar Rp2 triliun itu untuk dipertimbangkan. Karena mereka dinilai salah dalam hal ini.

Bagi PNS dipandang sebagai melayani sesuatu tanpa memperhatikan, dan membuang-buang waktu dan tenaga.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Tagar TV


Tags

Terkini