Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Kembali Digelar Hanya di Wilayah PPKM Level 1-3

- 11 Agustus 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Kembali Digelar Hanya di Wilayah PPKM Level 1-3
Ilustrasi Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap Muka Kembali Digelar Hanya di Wilayah PPKM Level 1-3 / /Pixabay/akshayapatra

Baca Juga: Sentil Baju Dinas Anggota DPRD Pakai Luois Vuitton, Bintang Emon: Terlalu Mahal untuk Baju Tidur

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyampaikan bahwa kebijakan sekolah tatap muka harus dilakukan dengan lebih hati-hati.

“Pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” kata Hendarman selaku Plt Kepala Biro Kerja Sama dan hubungan Masyarakat seperti dikutip di laman resmi Kemendikbud Ristek.

Mengenai pembukaan sekolah tatap muka ini Hendarman juga menjelaskan bahwa para orang tua memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Baca Juga: WHO Moratorium Penyuntikan Dosis Booster Vaksin Covid-19, Apa Berbahaya? Ini Penjelasannya

“Orang tua atau wali pada wilayah PPKM Level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ,” jelas Hendarman.

Pihak sekolah juga diminta untuk tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik. Kemendikbud Ristek menghimbau agar sekolah memberikan opsi pilihan PTM terbatas dan PJJ bagi peserta didik.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Covid.go.id Kemendikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah