Mendag Sebut Tes PCR Jadi Syarat Masuk Mall Selain Kartu Vaksin, dr Tirta: Kau Pikirlah Pake Nurani

- 11 Agustus 2021, 10:22 WIB
Twitter @tirta_hudhi
Twitter @tirta_hudhi /Instagram @dr.tirta

KABAR BESUKI – Menteri Perdagangan (Mendag) baru-baru ini menyatakan bahwa hasil negatif tes PCR dan Swab menjadi salah satu syarat wajib untuk masuk mall selain kartu vaksinasi.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah telah memutuskan untuk melakukan uji coba pembukaan mall di perpanjangan PPKM Level 4 .

Dalam tahap uji coba ini, pemerintah memutuskan bahwa hanya para pengunjung yang punya kartu vaksin yang boleh masuk mall.

Namun kini, selain kartu vaksin pemerintah juga merencanakan untuk mewajibkan para pengunjung mall untuk menyertakan hasil negatif tes PCR dan swab.

Baca Juga: Muncul Penampakan Kera Putih di Pura Uluwatu Bali, Pertanda Pandemi akan Segera Hilang?

Kebijakan ini tentu kembali menuai beragam kritik dari masyarakat karena dinilai terlalu ribet dan menyulitkan.

salah seorang dokter yang juga merupakan seorang iinfluencer, dr. Tirta juga ikut memberikan kritiknya terkait tes PCR jadi syarat wajib masuk mall.

dr Tirta menyebut bahwa kebijakan ini dinilai menyulitkan masyarakat yang berada di luar Jawa yang masih kesusahan untuk mendapatkan akses PCR.

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang Malas Gerak ‘Mager’ Berisiko Tinggi Alami Kematian Lebih Cepat, Kata Penelitian

“Nih bung @kemendag baca, PCR yang kau rencanakan jadikan syarat masuk mall, di luar jawa itu masih susah dicari, kau pikirlah baik-baik, pelan-pelan, pake nurani juga,” tulis dr. Tirta dalam dikutip Kabar Besuki dari cuitannya di Twitter pada 11 Agustus 2021.

Menurutnya, orang di luar Jawa masih kesusahan untuk bisa mendapatkan akses tes PCR, namun di Jakarta tes PCR justru dijadikan sebagai syarat wajib masuk mall. dr. Tirta menilai bahwa kebijakan ini jadi ajang berdagang oleh Kementerian Perdagangan.

“Masuk mall di Jakarta, wajib PCR, harga PCR 850.00, orang luar jawa aja PCR masih nuggu 5 hari, sukti saya siap kasih, pasien juga siap sharing, di Jakarta syarat masuk mall, kesehatan buat semua rakyat katanya, yoi gak @Kemendag? Mau dagang PCR apa gimana,” ujar dr. Tirta.

Baca Juga: Satgas Himbau Pasien Covid-19 Bergejala Tidak Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

Tak hanya itu, dr Tirta menyebut bahwa mewajibkan tes negatif PCR sebagai syarat wajib masuk mall sama saja dengan membunuh mall dan penyewa atau penjual di mall.

“Ayolah kita sama-sama dagang disini, toko gua juga ada 89 an, mewajibkan PCR buat ke mall itu sama aja bunuh mall dan tenant,” tegasnya.

“Yang untung mah yang dagang PCR, gimana sih gini aja gak paham,” pungkasnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @tirta_hudhi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah