KABAR BESUKI – Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan pandangannya terkait mural yang mirip dengan Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found.
Usai beredar luas di masyarakat, mural Jokowi 404: Not Found itu telah dihapus oleh pihak keamanan dengan menggunakan cat hitam.
Pihak kepolisian bahkan saat ini diketahui tengah memburu pembuat mural Jokowi 404: Not Found. Pasalnya, mural tersebut dinilai menghina Presiden Jokowi sebagai lambang negara.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuat Mural ‘Jokowi 404 Not Found’, Fadli Zon: Presiden Bukan Lambang Negara
Refly Harun bahkan menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat keamanan soal mural Jokowi 404:Not Found ini adalah tindakan yang norak.
“Aparat keamanan lagi-lagi norak ya, lagi-lagi tidak tepat dalam bertindak,” ujar Refly Harun seperti dikutip Kabar Besuki dalam Youtube pribadinya.
Menurutnya, tindakan pihak kepolisian dalam menghapus mural Jokowi 404: Not Found ini merupakan hal yang tidak objektif.
Refly Harun juga menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu justru mengurangi kebebasan berpendapat sebagai sebuah hak konstitusional.
Baca Juga: Cak Nun Ajak Rakyat Indonesia untuk Merasa Kasihan kepada Presiden Jokowi: Anda Jangan Benci Jokowi