Refly Harun Kritik Keras Wacana Pilpres Kembali Dilakukan MPR dan Aturan Presidential Treshold

- 20 Agustus 2021, 11:02 WIB
Refly Harun Kritik Keras Wacana Pilpres Kembali Dilakukan MPR dan Aturan Presidential Treshold
Refly Harun Kritik Keras Wacana Pilpres Kembali Dilakukan MPR dan Aturan Presidential Treshold /Refly Harun/Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan kritik keras terhadap wacana Pilpres kembali dilakukan MPR dan aturan presidential treshold.

Refly Harun menyebut, wacana Pilpres agar kembali dilakukan oleh MPR dapat memberikan keleluasaan bagi oligarki untuk menentukan sosok yang akan maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau presiden dipilih lagi oleh MPR zaman hari gini, waduh susah kita ya. Maka oligarki politik itu dengan mudah menyetir siapa yang akan didudukkan sebagai presiden dan wakil presiden," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Pilpres 2024 Diisukan Mundur Akibat Pandemi, Don Adam: Bilang Aja, Kami Masih Pengen Berkuasa Terus

Refly Harun mengakui, Pilpres yang digelar secara langsung masih memiliki sejumlah kelemahan khususnya ketika aturan presidential treshold diberlakukan.

Bahkan, aturan presidential treshold memungkinkan partai penguasa dapat mengajak semua partai politik untuk berkoalisi secara total sehingga Pilpres dapat digelar dengan hanya mengusung calon tunggal saja.

"Tapi faktanya pemilihan langsung juga bisa begitu? Ya, karena sekali lagi kita berpikir pemilihan langsung tapi ternyata pemilihannya langsung-langsung gak karuan. Langsung tapi ada presidential treshold yang menyakit-memaki, bahkan pemilihan langsung itu tercederai karena ada kekuatan yang bisa memborong semua partai politik," ujarnya.

Refly Harun juga menyindir logika M Qodari selaku penasihat Jokpro yang menginginkan agar Pilpres 2024 dapat digelar dengan mengusung satu calon presiden-wakil presiden saja.

"Bahkan kalau dipakai logika Qodari dengan Jokpro-nya, itu semua partai akan diborong dengan suatu kekuatan dan meninggalkan kotak kosong saja," katanya.

Baca Juga: 4 Hal Ini Akan Terjadi Jika Aturan Masa Jabatan Presiden RI Diperpanjang Hingga Tiga Periode, Terutama Nomor 2

Refly Harun mengingatkan kepada masyarakat bahwa hakikat Pilpres digelar secara langsung agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi politiknya dengan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang lebih bervariasi.

"Jadi hakekat pemilihan presiden langsung agar masyarakat, rakyat bisa memilih presidennya sendiri secara langsung dari calon-calon yang bervariasi tidak terjadi," ujar dia.

Refly Harun kemudian mencontohkan Pilpres 2004 yang terbilang sangat demokratis karena diikuti oleh lima paslon, meski pada akhirnya pemenang harus ditentukan melalui putaran kedua.

"Yang paling mending adalah seperti tahun 2004, Pilpres pertama yang diikuti oleh lima calon itu masih mending. Tapi Pilpres kedua dengan cuma tiga calon, Pilpres ketiga dua calon, Pilpres keempat dua calon itu tidak menunjukkan bahwa kita punya kemewahan untuk memilih presiden secara langsung," kata dia.

Baca Juga: Elektabilitas Jokowi-Prabowo Masih Tertinggi untuk Pilpres 2024, Mungkinkah Wacana Tiga Periode Terealisasi?

Refly Harun menjelaskan pada Pilpres 2019 lalu, ketika penyelenggaraannya digelar secara serentak dengan pemilu legislatif namun aturan presidential treshold masih diberlakukan, sehingga masyarakat nyaris tak memiliki alternatif lain.

"Terutama pada tahun 2019, di mana calonnya itu lagi lima tahun berulang lagi. Kita menginginkan munculnya calon-calon baru ternyata tidak," ucapnya.

Hal tersebut dapat memicu timbulnya polarisasi di tengah masyarakat, hanya karena masyarakat memilih calon pemimpin dengan alasan tak suka dengan lawan tandingnya.

Sehingga, solusi yang harus dilakukan adalah menghapus presidential treshold agar masyarakat dapat memiliki banyak alternatif untuk memilih calon pemimpinnya sendiri, sekaligus memberikan kesempatan bagi setiap partai politik untuk mengusung calon presiden dan wakil presidennya masing-masing.

"Jadi, bukan dikembalikan kepada MPR pemilihannya dengan alasan 'toh, ternyata yang kalian pilih kalian protes juga', tetapi justru harus dibongkar yang namanya presidential treshold dan kita bisa memilih calon kita sendiri dari calon-calon yang tersedia. Paling tidak, kalau semua partai politik diberikan standing untuk mencalonkan paling tidak ada lah yang bisa kita pilih," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x