HKTI Tegaskan Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak, Fadli Zon: Menyusahkan Petani

- 4 September 2021, 12:39 WIB
HKTI Tegaskan Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak, Fadli Zon: Menyusahkan Petani
HKTI Tegaskan Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak, Fadli Zon: Menyusahkan Petani /Fadli Zon/Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

KABAR BESUKI - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan menolak komoditas pertanian dikenakan pajak dalam rencana revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang baru.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI Fadli Zon menegaskan hal tersebut melalui kicauannya di akun Twitter miliknya, @fadlizon.

Fadli Zon Tegaskan HKTI Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak
Fadli Zon Tegaskan HKTI Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak Tangkap Layar Twitter.com/@fadlizon

"Fadli Zon: HKTI Tegas Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak," kicau Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Terjun 'Blusukan' ke Pasar: Pemerintah Tidak Mengenakan Pajak Sembako

Fadli Zon mengungkapkan alasan organisasi yang dipimpinnya menolak pengenaan pajak komoditas sembako.

Fadli Zon mengatakan, HKTI tegas menolak komoditas pertanian dikenakan pajak karena akan menyusahkan petani dalam menjual hasil panennya.

Sebab, pengenaan pajak komoditas pertanian dapat menyebabkan HPP meningkat sehingga petani akan kesulitan dalam menjualnya.

"Rencana perubahan terhadap UU tentang KUP yg akan mengenakan PPN pada komoditas pertanian bisa dipastikan akan meningkatkan harga pokok produksi (HPP) komoditas pertanian. HPP komoditas pertanian pasti akan naik jika komoditas pertanian dikenakan PPN, ini akan memberatkan dan menyusahkan petani dalam usaha taninya," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sembako Dikenai Pajak, Menteri Sri Mulyani Malah Diminta Ingat Masa-masa Miskin: Dulu Kan Pernah Miskin

Fadli Zon mengatakan, HKTI menilai pemerintah memiliki landasan berpikir yang misleading terhadap komoditas pertanian.

HKTI menilai pemerintah menganggap sektor pertanian banyak dibantu oleh APBN sehingga negara berhak untuk 'balik modal' melalui pengenaan pajak yang disetor ke negara.

"Pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian, dalam pandangan HKTI, juga dilandasi oleh landasan berpikir yg missleading. Rumus pikirnya salah, sektor pertanian banyak dibantu APBN karenanya harus besar juga setor ke negara," katanya.

Fadli Zon berpendapat, sektor pertanian sangat berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas sehingga pemerintah tak sepantasnya menggunakan logika bisnis hanya karena telah banyak mensubsidi melalui APBN.

"Ini sektor fundamental, soal pangan dan perut bangsa. Jangan pakai logika dagang, yg dikeluarkan harus kembali atau untung. Juga untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Bahaya landasan berpikir seperti ini," ujar dia.

Baca Juga: Wacana Sembako Dikenai Pajak Membuat Harga Malah Makin Melonjak dan Rakyat Jadi 'Teriak'

Tak hanya itu, Fadli Zon sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional HKTI juga berpandangan bahwa pengenaan pajak terhadap komoditas pertanian juga berpotensi semakin mengurangi minat generasi muda untuk masuk ke bidang pertanian, sehingga secara jangka panjang akan menghambat regenerasi petani Indonesia.

"HKTI @hkti juga menilai pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini menjadi disinsentif bagi regenerasi petani Indonesia yg saat ini usia petani Indonesia rata-rata diatas 50 tahun. Presiden @jokowi dlm bbrp kesempatan mengajak para pemuda untuk terjun ke sektor pertanian,  sekarang saja sektor pertanian tdk menarik bagi pemuda kita, apalagi kalau ada pengenaan PPN, bisa dipastikan para pemuda semakin enggan. Ini bertentangan dgn arahan Presiden," ucapnya.

Fadli Zon juga mengatakan, HKTI telah mengingatkan bahwa komoditas pertanian yang dikenakan pajak juga turut membantu meningkatkan angka kemiskinan karena turunnya daya beli masyarakat.

Sebab, pengenaan pajak terhadap komoditas pertanian akan berpotensi menimbulkan perhitungan ganda PPN sehingga harga kebutuhan pangan menjadi sangat mahal

"HKTI @hkti juga mengingatkan bahwa pengenaan PPN terhadap komoditas pertanian ini juga akan menurunkan daya beli masyarakat dan tingkat kemiskinan. Pengenaan PPN ini potensial timbulkan multiple PPN terhadap komoditas pertanian yg muaranya akan menurunkan daya beli masyarakat dan bertambahnya masyarakat miskin," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkini