Rizal Ramli Sebut Presiden Jokowi Harusnya 'Dipenjara' Gara-gara Sering Sebar Berita Bohong dan Menebar Janji

- 12 September 2021, 13:30 WIB
Rizal Ramli Sebut Presiden Jokowi Harusnya 'Dipenjara' Gara-gara Sering Sebar Berita Bohong dan Menebar Janji
Rizal Ramli Sebut Presiden Jokowi Harusnya 'Dipenjara' Gara-gara Sering Sebar Berita Bohong dan Menebar Janji /Tangkapan layar kanal YouTube FNN/Instagram @jokowi

KABAR BESUKI – Ekonom Rizal Ramli sebut bahwa Presiden Jokowi layak ‘dipenjara’ atau dipolisikan gara-gara disebut sebar berita bohong.

Sosok ekonom senior yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, meminta polisi menangkap Presiden Jokowi.

Sebab, Rizal Ramli menyebut bahwa para pemimpin negara sering membuat pernyataan palsu yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Baca Juga: Hersubeno Arief Terancam Dipolisikan Usai Beritakan Megawati, Rizal Ramli: Jokowi Jauh Lebih Layak Dipolisikan

“Jurnalis senior Hersubeno Arief dipolisikan GBM, dianggap sebar hoax ttg kondisi Megawati. Pengacara A.Khozinudin jika itu terjadi, Presiden Jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jkw banyak menebar berita bohong spt mobil Esemka, impor, stop utang,” tulis Rizal Ramli.

Pernyataan Rizal bermula ketika Marhaean Banteng Gardu (GBM) meminta polisi memenjarakan jurnalis kawakan Hersubeno Arief yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kondisi kritis rumah sakit.

Baca Juga: Peternak ayam Ditangkap Polisi Usai Bentangkan Spanduk ke Jokowi, Refly Harun: Negara Ini Makin Represif

Jika Hersubeno bisa dipenjara karena membuat pernyataan palsu, maka Presiden Jokowi juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @RamliRizal, sebab, Presiden Jokowi disebut kerap membohongi masyarakat dengan janji dan ucapannya.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Terkait

Terkini

x