Kasus Rocky Gerung vs Sentul City Buka Sisi Gelap Bisnis Real Estate, Said Didu: Ini Problem yang Sangat Besar

- 18 September 2021, 08:00 WIB
Kasus Rocky Gerung vs Sentul City Buka Sisi Gelap Bisnis Real Estate, Said Didu: Ini Problem yang Sangat Besar
Kasus Rocky Gerung vs Sentul City Buka Sisi Gelap Bisnis Real Estate, Said Didu: Ini Problem yang Sangat Besar /Tangkap Layar YouTube.com/MSD

KABAR BESUKI - Ekonom senior Said Didu buka sisi gelap bisnis real estate di balik kasus Rocky Gerung vs Sentul City yang mencuat akhir-akhir ini.

Said Didu menemukan problem yang sangat besar dari kasus Rocky Gerung vs Sentul City yang menjadi sisi gelap bisnis real estate tanah air.

Said Didu menilai kasus yang dialami Rocky Gerung membuka mata bahwa banyak rakyat yang tergusur oleh kepentingan korporasi real estate dengan dukungan kekuasaan.

"Saya pikir rakyat yang seperti Rocky Gerung itu mungkin terjadi setiap detik di negeri ini yang tergusur oleh pihak yang merasa kuat dan mungkin sebagian besar di-backup dengan kekuasaan," kata Said Didu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube MSD pada Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Kasus Penggusuran oleh Sentul City Sebagai Bencana dan Kedunguan Nasional, Begini Alasannya

Said Didu menyebut bahwa kasus Rocky Gerung vs Sentul City merupakan problem yang sangat besar.

Menurutnya, kasus sengketa Rocky Gerung vs Sentul City telah memperlihatkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa telah terjadi penguasaan lahan oleh segelintir korporasi besar khususnya dalam bidang real estate.

"Saya ingin jelaskan bahwa ini problem yang sangat besar, ketimpangan yang sangat besar, bahwa ada pemilikan lahan oleh orang-orang tertentu yang sangat luas. Ada tiga kelompok yang perlu kita lihat yaitu real estate (perumahan), perkebunan, dan pertambangan," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Klaim Tanah Miliknya oleh Sentul City Juga Rugikan Monyet dan Buat Lingkungan Gersang

Said Didu mengungkapkan, penguasaan lahan besar-besaran oleh korporasi real estate bermula dari penggusuran atau pengambilalihan lahan milik BUMN seperti yang terjadi di Pondok Indah hingga BSD City.

"Awalnya, perumahan itu dibangun dengan menggusur atau mengambil alih lahan-lahan BUMN. Pasti semua orang paham Pondok Indah itu lahan perkebunan dulu tahun 1970-an, kemudian itu pindah ke Bintaro lahan PTPN tahun 1980-an, dan pindah ke BSD tahun 1990-an," katanya.

Menurut Said Didu, modus selanjutnya yang dilakukan korporasi real estate adalah mengambil alih tanah milik negara, dan kemudian mengambil alih tanah milik rakyat jika dirasa masih belum cukup.

"Setelah lahan-lahan BUMN habis, maka mereka masuk ke lahan-lahan yang status tanah negara. Kita lihat Kelapa Gading, itu statusnya tanah rakyat tapi tidak bisa bikin surat menyurat. Kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK), itu rakyat sudah ada di situ tapi karena tidak punya surat-surat dan tidak mungkin keluar surat karena peruntukannya tidak untuk perumahan maka mereka kuasai," ujar dia.

Baca Juga: Berbalik, Rocky Gerung Kini Tantang Sentul City Buktikan Kebenaran Sertifikat HGB yang Dimiliki

Said Didu mengatakan, tanah yang berada di sekitar rumah Rocky Gerung sesungguhnya merupakan kawasan hutan lindung yang tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan bisnis real estate.

"Tanah sekitar Rocky Gerung itu sebenernya hutan lindung, nggak boleh dipakai. Nah, ini seakan-akan membeli hutan di tempat mana, sehingga lahan itu bisa diubah fungsinya," ucapnya.

Said Didu menduga, pihak Sentul City menggunakan modus tukar guling terhadap fungsi lahan yang sejatinya diperuntukkan sebagai hutan lindung.

Bahkan, Sentul City sempat dicurigai menyuap Bupati Bogor senilai Rp5 miliar untuk menguasai lahan di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

"Dugaan saya, bahwa itu adalah tukar guling terhadap fungsi lahan. Mungkin itu yang menyebabkan dulu Bupati Bogor disogok Rp5 miliar oleh pemilik Sentul City karena harus persetujuan bupati bahwa setuju lahan tersebut yang tidak boleh dibangun, dibangun dengan menukar lahan lain di daerah manapun untuk mengganti fungsi itu," tuturnya.***

 

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube MSD


Tags

Terkait

Terkini