Rocky Gerung Tantang Sentul City Buktikan Legalitas Tanah Garapan: Kapan Dia Beli? Bangsatnya Kan di Situ

- 19 September 2021, 08:00 WIB
Rocky Gerung Tantang Sentul City Buktikan Legalitas Tanah Garapan: Kapan Dia Beli? Bangsatnya Kan di Situ
Rocky Gerung Tantang Sentul City Buktikan Legalitas Tanah Garapan: Kapan Dia Beli? Bangsatnya Kan di Situ /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

KABAR BESUKI - Akademisi Rocky Gerung tantang Sentul City untuk membuktikan legalitas tanah garapan miliknya yang diklaim perusahaan tersebut.

Rocky Gerung sempat kaget ketika surat somasi dari Sentul City diselipkan di pagar rumahnya pada akhir Juli atau awal Agustus lalu.

Rocky Gerung menyebut Sentul City telah melakukan intimidasi karena berencana akan mengerahkan Satpol PP untuk melakukan eksekusi terhadap rumahnya di atas tanah garapan yang diklaim Sentul City.

"Suatu waktu Agustus atau akhir Juli itu, ada surat disisipin di pagar, di depan. Saya lihat 'Lho ini kok somasi gitu?'. Jadi surat itu meminta saya dengan ancaman pidana kalau nggak bongkar rumah akan dikerahkan satpol, lalu gw langsung mikir 'Ini kurang ajar orang nih'," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Sabtu, 18 September 2021.

Baca Juga: Haris Azhar Sebut Rocky Gerung Peroleh Tanah Garapan Secara Sah: Dia Beli dari Orang yang Jelas Menggarap

Rocky Gerung menilai Sentul City telah bersikap arogan dan tidak sopan karena telah mengirimkan surat somasi tanpa dialog sebelumnya.

Rocky Gerung menilai Sentul City telah mempertontonkan watak asli konglomerat properti di Indonesia yang merasa berkuasa penuh untuk melakukan penggusuran demi kepentingan bisnis mereka, sehingga dirinya merasa perlu untuk melakukan perlawanan secara hukum.

"Jadi itu sebetulnya saya anggap arogansi itu kok naruh aja, sopan-sopanlah masuk, ngobrol, atau ke kantor. Jadi itu Sentul City mempertontonkan, dia mampu menggusur dan dia yakin betul. Karena itu saya melawan, lalu timbul proses hukum," ujarnya.

Baca Juga: Said Didu Jelaskan Modus Sentul City Klaim Tanah yang Dihuni Rocky Gerung: Mereka Bekerja Sama dengan Aparat

Rocky Gerung menegaskan bahwa hukum dasar tanah adalah menggarapnya dengan optimal, sehingga seseorang atau suatu pihak berhak atas tanah garapan jika memang menggarapnya dengan optimal.

Kemudian Rocky Gerung juga mempertanyakan legalitas yang diklaim oleh Sentul City dan menantang mereka membuktikan dasar hukum untuk menguasai tanah garapan tersebut.

"Ini tanah garapan, hak paling dasar dari hukum tanah ya digarap, penguasaan fisik itu artinya menggarap. Nah kalau Sentul City bilang punya hak di atas saya, kapan dia beli garapan saya? Bangsatnya kan di situ," katanya.

Rocky Gerung mengutip sebuah pernyataan dari seorang ahli filsafat hukum bahwa siapapun yang memanfaatkan tanah garapan dengan optimal, maka dia juga berhak atas penguasaan fisik atas tanah garapan tersebut.

"Jadi saya menggarap, karena itu saya pun menguasai secara fisik untuk memanfaatkan. Kan di dalam filosofi, siapa yang memanfaatkan tanah untuk menguasai fisik dia akan menghasilkan hubungan hukum dengan objeknya, kan itu dasarnya," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Rocky Gerung vs Sentul City Buka Sisi Gelap Bisnis Real Estate, Said Didu: Ini Problem yang Sangat Besar

Rocky Gerung telah menyerahkan segala proses hukum terkait sengketa tanah garapan dengan Sentul City kepada kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Rocky Gerung optimis bahwa pihaknya akan memenangi gugatan dalam proses peradilan di meja hijau.

"Saya secara hukum udah, itu nanti dikerjakan oleh teman kita, Haris Azhar," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Terkait

Terkini

x