Rizal Ramli ‘Ngotot’ Tolak Sistem Presidential Threshold di Pemilu 2024: Ini Hanya Menghasilkan Pemimpin KW

- 24 September 2021, 13:25 WIB
Rizal Ramli ‘Ngotot’ Tolak Sistem Presidential Threshold di Pemilu 2024: Ini Hanya Menghasilkan Pemimpin KW
Rizal Ramli ‘Ngotot’ Tolak Sistem Presidential Threshold di Pemilu 2024: Ini Hanya Menghasilkan Pemimpin KW /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI – Ekonom senior Rizal Ramli menolak keras adanya sistem Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024 mendatang.

Rizal Ramli dengan tegas mengatakan bahwa sistem Presidential Threshold hanya mampu melahirkan para pemimpin KW yang juga suka korupsi.

Pasalnya, pada sistem Presidential Threshold ini, Rizal Ramli mengungkap bahwa demokrasi di Indonesia didasari dengan politik uang, terlebih saat masa pemilu.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Banyak Tokoh Datang ke Rumah untuk Bahas Persoalan Negara

Ia bahkan menyebut bahwa sistem demokrasi di Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi yang kriminal lantaran menggunakan sistem politik uang.

“Sekarang ini menjadi demokrasi kriminal karena basisnya politik uang,” kata Rizal Ramli seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun pada 24 September 2021.

“Kenapa? Karena kalau ingin jadi bupati mesti nyiapin dana sewa partai, dananya tiga partai kali 20 milyar, Rp60 Miliar, Gubernur Rp100-Rp300 miliar, Presiden Rp1 Triliun, siapa aja yang punya uang ini bisa sewa partai,” sambungnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Sebut Poligami Diam-diam Itu Sah Tanpa Izin Istri Pertama, Asal Ada Syarat Ini

Rizal Ramli mengatakan bahwa partai-partai di Indonesia saat ini hanya digunakan sebagai kendaraan sewaan bagi para calon pemimpin, baik Bupati atau Presiden.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkini

x