Rizal Ramli ‘Ngotot’ Tolak Sistem Presidential Threshold di Pemilu 2024: Ini Hanya Menghasilkan Pemimpin KW

- 24 September 2021, 13:25 WIB
Rizal Ramli ‘Ngotot’ Tolak Sistem Presidential Threshold di Pemilu 2024: Ini Hanya Menghasilkan Pemimpin KW
Rizal Ramli ‘Ngotot’ Tolak Sistem Presidential Threshold di Pemilu 2024: Ini Hanya Menghasilkan Pemimpin KW /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

Inilah yang disebut Rizal Ramli menjadi penyebab lahirnya para pemimpin-pemimpin KW yang tidak punya loyalitas dan kepedulian terhadap rakyat.

“Ini yang merusak, menghasilkan pemimpin yang KW 2, KW 3, KW 4, di berbagai level, korupsi pula lagi, itulah yang merusak,” tegas Rizal Ramli.

“Sehingga yang terpilih jadi Bupati, Gubernur, bahkan Presiden, dia gak loyal sama rakyat, sama bangsanya, dia loyal sama cukongnya, para oligarki ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Tukul Arwana Disebut Alami Pendarahan Otak Usai Suntik Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Dirut RS PON

Sistem Presidential Threshold ini menurut Rizal Ramli justru akan mencederai demokrasi di Indonesia dan hanya memperkaya para penguasa oligarki.

Pasalnya, dengan adanya sistem Presidential Threshold ini, para oligarki dan partai-partai besar akan mendapat banyak keuntungan.

Kewajiban mengumpulkan 20 persen suara dalam sistem Presidential Threshold ini juga akan menjadi ladang uang bagi para parpol namun tidak menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan peduli dengan rakyat.

“Menurut saya kita harus ubah, kita harus kembalikan hak politik rakyat dengan menghapuskan Threshold untuk Presiden sampai Bupati, yang penting partai yang mengajukannya lolos verifikasi, sehingga banyak calon untuk Presiden, Gubernur, dan Bupati tanpa mengeluarkan banyak uang,” jelas Rizal Ramli.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kasus Pembunuhan Subang Itu Susah Ketemu Pelakunya, Polisi Ungkap Begini

Mengubah sistem Threshold ini dinilai Rizal Ramli lebih efektif untuk mengembalikan demokrasi di Indonesia dan membuat para pemimpin benar-benar dipilih oleh rakyat dan bukan para penguasa. ***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkini