Baca Juga: Manusia Silver yang Berhasil Diciduk Satpol PP Ternyata Pensiunan Polri
Pihaknya juga memaparkan bahwa tujuan razia tersebut adalah sebagai upaya mewujudkan lapas atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli dan narkotika (halinar).
"Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," imbuhnya.
Saat proses razia di Blok A, petugas membutuhkan waktu merazia sekitar 2 jam.
Kepala Lapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.
Baca Juga: Viral Video Pengantin Pria Ditendang Calon Mertua Tepat di Wajah, Akad Nikah Berakhir Ricuh
Dalam razia tersebut, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan hingga gergaji.
Menurutnya, kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar.
Ia juga menyebut, keselamatan warga binaan merupakan prioritas utama petugas.
"Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," ujarnya, dikutip Kabar Besuki dari Antara Jatim.