RUU Pajak Baru Diam-diam Segera Disahkan, Said Didu: Kebiasaan DPR dan Pemerintah Bekerja di Ruang Tertutup

- 1 Oktober 2021, 18:15 WIB
RUU Pajak Baru Diam-diam Segera Disahkan, Said Didu: Kebiasaan DPR dan Pemerintah Bekerja di Ruang Tertutup
RUU Pajak Baru Diam-diam Segera Disahkan, Said Didu: Kebiasaan DPR dan Pemerintah Bekerja di Ruang Tertutup /Ilustrasi/PIXABAY/stevepb

KABAR BESUKI - RUU Pajak baru akan segera disahkan dalam waktu dekat meski DPR dan pemerintah merampungkannya diam-diam hingga tuai sorotan Said Didu.

Said Didu yang merupakan seorang ekonom senior sekaligus Mantan Sekretaris Kementerian BUMN mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa hutang negara bisa dibayar jika rakyat taat membayar pajak.

"Saya pikir ini tindak lanjut dari pernyataan Bu Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu bahwa hutang bisa dibayar kalo rakyat taat pajak. Maka dibikinlah undang-undang untuk menarik pajak kepada rakyat," kata Said Didu sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube MSD pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Punya Hutang Negara Ternyata Rakyat Sendiri yang Menikmati Uangnya: Rakyat Harus Disiplin Bayar Pajak

Said Didu menemukan adanya kontradiksi ketika pemerintah akan memperluas objek pajak dalam RUU Pajak yang akan segera disahkan.

Akan tetapi di saat yang sama, tax amnesty jilid kedua juga akan segera diluncurkan seperti yang pernah diterapkan pada tahun 2016 lalu.

"Yang menarik adalah bahwa sepertinya ada dua yang kontradiksi di dalam, itu adalah memperluas objek pajak tapi mengampuni pajak," ujarnya.

Baca Juga: HKTI Tegaskan Tolak Komoditas Pertanian Dikenakan Pajak, Fadli Zon: Menyusahkan Petani

Said Didu juga mengungkapkan bahwa isu perluasan pajak kerap terbiasa didengungkan kepada publik hingga membuat banyak masyarakat merasa muak dengan kebijakan pemerintah saat ini.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube MSD


Tags

Terkait

Terkini

x