Seorang Indigo Ungkap Kunci Utama Kasus Pembunuhan Subang: Tinggal Serumah dan Simbol Cinta

- 9 Oktober 2021, 08:00 WIB
Indigo Sebut Awalnya Pelaku Mau Culik Tuti, Karena Ketahuan Akhirnya Amel Juga Ikut Dibunuh, Singgung Cincin
Indigo Sebut Awalnya Pelaku Mau Culik Tuti, Karena Ketahuan Akhirnya Amel Juga Ikut Dibunuh, Singgung Cincin /Tangkapan layar/Youtube Suara Hati Sang Istri

KABAR BESUKI – Sosok indigo mengatakan awalnya pelaku diduga ingin menculik Tuti, namun karena ketahuan maka Amel ikut dibunuh juga.

Rara Istiati Wulandari, sosok indigo, mengungkapkan ada dua petunjuk kunci siapa yang membunuh Tuti dan Amel.

Rara indigo mengatakan kejadian itu awalnya penculikan dan bukan pembunuhan.

Prediksi ini didasarkan pada visinya sebagai seorang indigo dan juga pemegang kartu tarot.

Baca Juga: Analisis Keterangan Tiga Saksi Pembunuhan Subang: Hubungan dengan Mimin Dikabarkan Tak Harmonis

Dilansir Kabar Besuki dari YouTube Heri Susanto, Rara indigo melihat Tuti Amel awalnya mau diculik.

Namun, target sebenarnya adalah Tuti, Amel awalnya bukan target utama dan mengetahui bahwa upaya penculikan akhirnya berakhir.

Indigo Rara mengatakan banyak yang heran dan menduga kuat bahwa pembunuh Tuti Amel adalah orang dekat.

“Simbolnya tinggal satu rumah, bapak ibu anak. Dan ini simbol cinta,” kata indigo Rara.

Baca Juga: Kuasa hukum Yosef Angkat Bicara, Mengatakan Bahwa Yoris Kebanyakan Drama

Menurut Rara indigo, pelaku diduga seseorang yang kenal dengat dengan mereka berdua.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa insiden itu awalnya penculikan, tetapi kemudian berubah menjadi pembunuhan.

Dalam ramalan berbasis kartu tarot di makam Tuti Amel, Rara indigo menganalisis petunjuk kuat tentang siapa yang membunuh ibu anak itu.

Baca Juga: Qorin Ni Nyoman Cerita Kronologi Kejadian Sambil Nangis Kesakitan Pegang Leher: Sakit

Dia kemudian melanjutkan analisisnya dengan menyebutkan kata kunci tentang cincin itu.

Dalam analisis ini, Indigo Rara tidak menyebut nama pelaku atau pembunuhnya.

Ini tentang menghormati pekerjaan penyidik ​​polisi dan prinsip praduga tak bersalah.

Disclaimer: Kembali diingatkan bahwa hal ini bukan jadi bukti mutlak dan tak bisa dipercaya sepenuhnya, lebih baik menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Terkait

Terkini