Adhie Massardi Sebut Gus Dur Ditekan Sejak Awal untuk Serahkan Jabatan Presiden RI ke Megawati, Ini Alasannya

- 9 Oktober 2021, 11:24 WIB
Adhie Massardi Sebut Gus Dur Ditekan Sejak Awal untuk Serahkan Jabatan Presiden RI ke Megawati, Ini Alasannya
Adhie Massardi Sebut Gus Dur Ditekan Sejak Awal untuk Serahkan Jabatan Presiden RI ke Megawati, Ini Alasannya /Twitter.com/@adhiemassardi

Baca Juga: Seolah Tak Kapok, Ternyata Bupati Banjarnegara Pernah Hina Gus Dur Sebut 'Buta' Sebelum Hina Luhut 'Penjahit'

Adhie Massardi mencium adanya konflik sejak awal Gus Dur menjabat sebagai Presiden RI, yang disinyalir dipicu oleh Megawati bersama PDIP-nya.

Bahkan, Megawati berhasil mengumpulkan banyak partai politik dan melakukan berbagai upaya untuk melakukan 'kudeta' terhadap Gus Dur.

"Mulailah dari situ ada konflik-konflik. Mula-mula internal dan kemudian masuk ke partai dan puncaknya ketika ketua partai berkumpul di Kebagusan tanggal 22, kemudian tanggal 23 nya sidang dilanjutkan," katanya.

Baca Juga: Misteri Tidur Gus Dur Saat Rapat Penting, Terbangun Saat Pidato Selesai dan Sangat Memahami Isi Pidato

Adhie Massardi juga mengungkapkan, Gus Dur sempat mengeluarkan dekrit untuk mengantisipasi dampak buruk akibat konflik politik yang terjadi pada masanya. Namun dia menilai, Gus Dur akan tetap dilengserkan dengan berbagai cara sekalipun tak mengeluarkan dekrit.

"Gus Dur mengeluarkan dekrit itu karena ada persoalan. Ada atau tidak ada dekrit, waktu itu sebetulnya Gus Dur tetep akan dilengserkan," ujar dia.

Adhie Massardi menyimpulkan, Gus Dur memang sengaja ditekan secara politik oleh Megawati sejak awal menjadi Presiden RI.

Salah satu indikasinya adalah ketika Gus Dur dipaksa untuk menandatangani sebuah keputusan presiden (Kepres) yang memberikan kewenangan bagi wakil presiden untuk menjadi kepala pemerintahan secara harian layaknya seorang perdana menteri. 

"Jadi sejak awal kita mendapat tekanan-tekanan dari wakil presiden secara politik. Karena itu saya nggak tahu bagaimana mulanya, lalu kemudian Gus Dur terpaksa harus menandatangani Kepres Nomor 121 yang memberikan kekuasaan kepada wakil presiden, sehingga waktu itu wakil presiden menjadi kepala pemerintahan harian seperti perdana menteri," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x