Menurut pengacara Danu Achmad Taufan, ada beberapa bagian yang perlu diperjelas Danu terkait yang pertama di hari kejadian saat masuk tempat kejadian perkara (TKP) dan kedua terkait menguras bak serta adanya orang sipil.
"Ada beberapa bagian yang pertama terkait saudara Danu dihari kejadian masuk rumah, ini perlu diselidiki juga oleh polisi masuk ke rumahnya jam berapa bersama siapa dan lain-lain. Yang kedua ditanggal 19, bahwa Danu masuk ke TKP untuk menguras bak, ini siapa yang nyuruh, alasannya apa dasar hukumnya apa untuk masuk ke TKP dan orang sipil masuk ke dalam TKP," jelasnya, dikutip dari YouTube Misteri Mbak Suci pada 1 November 2021.
"Kami semua berharap pihak kepolisian bisa benar-benar mendalami perkara ini, karena mungkin dari case ini bisa menambah kekuatan kepolisian tentang hasil penyelidikan agar bisa dapat dselesaikan perkara ini," paparnya.***