Ketua BEM UI Beber Alasan Sebut Presiden Jokowi 'Lip Service': Memberikan Angin Segar, Realitanya Tidak Sesuai

- 4 November 2021, 08:22 WIB
Ketua BEM UI Beber Alasan Sebut Presiden Jokowi 'Lip Service': Memberikan Angin Segar, Realitanya Tidak Sesuai
Ketua BEM UI Beber Alasan Sebut Presiden Jokowi 'Lip Service': Memberikan Angin Segar, Realitanya Tidak Sesuai /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

KABAR BESUKI - Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membeberkan alasan dirinya menyebut Presiden Jokowi sebagai 'king of lip service'.

Ketua BEM UI mengatakan bahwa banyak pernyataan Presiden Jokowi yang seolah memberikan angin segar bagi sebuah persoalan, namun realitanya tak sesuai dengan apa yang dikatakannya.

"Banyak sebenarnya perkataan-perkataan Pak Presiden, pidato, dan lain sebagainya yang seperti memberikan angin segar bagi permasalahan-permasalahan tersebut. Tapi kemudian realitanya tidak sesuai," kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 4 November 2021.

Baca Juga: BEM UI Beri Rapor Merah untuk 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Jubir Presiden: Kejam Sekali

Ketua BEM UI mengatakan, alasan menyebut Jokowi dengan sebutan lip service sebagai bentuk kritik terhadap kebijakannya yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat luas.

Dia ingin agar Presiden Jokowi tak hanya memberikan lip service semata, tetapi juga memastikan apa yang disampaikannya sesuai dengan realita di lapangan.

"Makanya di situ kita ingin mengkritik beliau, kita ingin mengingatkan supaya beliau jangan hanya lip service. Beliau seharusnya memastikan apa yang disampaikan beliau sebagai presiden itu bisa sesuai dengan realitanya," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Sebenarnya Tersinggung dengan Kritik BEM UI, Tak Ada Pilihan Selain Pura-Pura Legowo?

Ketua BEM UI mencontohkan terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa Indonesia serius untuk mengatasi perubahan iklim global.

Akan tetapi, dia melihat kebijakan pemerintah justru tak sejalan dengan komitmen yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Misalnya terkait lingkungan, presiden sempat menyampaikan pidato di KTT Leaders Summit on Climate bahwa Indonesia serius untuk kemudian bersama-sama mengatasi perubahan iklim, salah satunya NDC yang di bawah 1,5 derajat, tapi nyatanya saat ini menurut prediksi Climate Action Reserve kita itu masih tinggi sampai empat derajat, dan ditambah lagi kebijakan-kebijakan yang tidak pro lingkungan," katanya.

Baca Juga: Ketua BEM UI Leon Alvinda Ternyata Pernah Diperlakukan Istimewa Saat Kunjungan ke Istana Negara Zaman SBY

Ketua BEM UI juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat KPK, bahkan tak menyetujui beberapa pasal dalam revisi UU KPK.

Akan tetapi, dia melihat Presiden Jokowi tak mengeluarkan Perppu KPK dan membiarkan UU KPK yang baru tetap berjalan.

"Terus KPK juga, bahwa upaya perkuat KPK dan lain sebagainya, presiden juga sempat berpidato terkait ketidaksetujuan untuk beberapa pasal di revisi UU KPK, namun nyatanya Pak Presiden tidak juga mengeluarkan Perppu KPK," ujar dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara Menanggapi Kritik dari BEM UI: Boleh-boleh Saja, Mungkin Mereka Sedang Belajar

Ketua BEM UI juga menilai adanya kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terkesan digunakan semena-mena sebagai dasar untuk memecat lebih dari 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos.

Bahkan dia juga menyayangkan pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut mendapatkan labelling negatif seolah-olah mereka tak lagi bisa dibina.

"Terbaru terkait TWK, bahwa Pak Presiden menyampaikan seharusnya TWK tidak dijadikan semena-mena sebagai dasar pemecatan. Pada faktanya, saat ini bahkan mendapatkan labelling 50 orang lebih bahwa tidak bisa dibina dan kemudian merah," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

x