KABAR BESUKI – Mengenai isu Permendikbudristek, membuat Menteri Nadiem Makarim dianggap legalkan seks bebas di kampus hingga mendapat kecaman.
Kini tengah menjadi isu hangat Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Kritik kemudian datang dari berbagai ormas, karena dinilai bermasalah dari sisi formal dan material.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ungkap Rencana Habib Rizieq Jika Sudah Bebas dari Penjara: Ada Rasa Hutang Dia
Salah satunya adalah adanya pasal yang dianggap melegalkan seks bebas di kampus.
Dilansir Kabar Besuki dari YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL, Terkait hal itu, sosok pendakwah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang dihadirinya, ia mengungkapkan penolakan kerasnya terhadap Permen yang dikeluarkan Nadiem Makarim.
Baca Juga: Dilaporkan ke KPK Dugaan Bisnis PCR, Luhut: Saya sama KPK Ketawa-tawa
Menurut Sugik Nur Raharja, dia tidak merasa aneh dengan kebijakan yang dikeluarkannya, termasuk rezim ini.