Anies Lebih Dulu Tanda Tangan Surat Edaran Pelecehan Seksual, Muchlis: MUI Muhammadiyah PKS Kenapa Gak Ribut?

- 15 November 2021, 10:00 WIB
Anies Lebih Dulu Tanda Tangan Surat Edaran Pelecehan Seksual, Muchlis: MUI Muhammadiyah PKS Kenapa Gak Ribut?
Anies Lebih Dulu Tanda Tangan Surat Edaran Pelecehan Seksual, Muchlis: MUI Muhammadiyah PKS Kenapa Gak Ribut? /Foto: Instagram.com/@aniesbaswedan/

KABAR BESUKI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan sudah menandatangani surat edaran soal pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Sejumlah kalangan Islam menentang aturan tersebut, mulai dari MUI, Muhammadiyah hingga PKS.

Di tengah ramainya perdebatan Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 di media sosial, terungkap bahwa Anies Baswedan sudah menandatangani surat edaran pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Novel Baswedan Soroti Korupsi dan Konflik Kepentingan di Sektor Pengelolaan SDA, Simak Penjelasannya

Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) membawa kontroversi.

Surat edaran Anies Baswedan tentang pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja Pemprov DKI itu terungkap setelah tangkapan layarnya diunggah di media sosial Twitter.

Baca Juga: Reuni 212 Disebut Jadi Sarana Promosi Negara, Ferdinand Hutahaean: RI Mau Dikenal Dunia dengan Anarkisme?

Diketahui, surat edaran itu pertama kali ditandatangani oleh Anies Baswedan, bukan Permendikbud oleh Nadiem, yang kemudian membuat heboh media sosial.

Surat edaran itu ditandatangani Anies Baswedan pada 30 Agustus 2021, sedangkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 ditandatangani oleh Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 dan diundangkan pada 3 September 2021.

Dalam surat edaran itu, tampak beberapa poin menggunakan kata ‘tidak diinginkan’ yang dinilai Muchlis A. Rofik sebagai persetujuan, sama dengan yang diatur dalam Permendikbud no 30 Tahun 2021.

Baca Juga: TERBARU Kode Reedem PUBG 3 Oktober 2021, Ada Skin Scar-L Gun dan Kulit Senjata Gratis!

“Surat edaran Gubernur DKI ttg kekerasan seksual juga menyebut "yg tidak diinginkan". Itu consent. Sama ama yg diatur Permendikbud. Apa terus kalo "diinginkan" lantas boleh? Gubernur DKI melegalkan seks bebas? MUI, Muhammadiyah dan PKS knp gak ribut? ~politik kalian,” tulis Muchlis A Rofik.

Selain itu, Muchlis juga mempertanyakan sejumlah kelompok Islam seperti Muhammadiyah, MUI dan PKS tidak memprotes surat edaran Anies tersebut.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @muchlis_ar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x