KABAR BESUKI – Novel Baswedan turut angkat bicara soal ramainya pemberitaan Bupati Banyumas yang dikatakan bahwa dirinya minta ‘dikasih tahu’ sebelum adanya proses OTT.
Sebelumnya beredar informasi tentang Bupati Banyumas Achmad Husein kepada Ketua KPK Firli Bahuri sehingga sebelum OTT KPK harus memanggil kepala daerah terlebih dahulu.
Pernyataan Bupati Banyumas terkait OTT itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah Jateng dengan KPK di Semarang, Kamis lalu.
Dalam dialog tersebut, sosok Bupati Banyumas tersebut mengatakan tugas KPK adalah mencegah korupsi.
Jadi jika demikian halnya, dalam kasus OTT, sebaiknya kepala daerah yang terindikasi korupsi diberitahu atau dipanggil terlebih dahulu.
Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan sedikit kurang paham dengan usulan sebelum OTT, mengingatkan KPK ke kepala daerah.
Novel Baswedan menanggapi pengaduan Bupati Banyumas kepada Ketua KPK pada pertengahan pekan lalu.
Novel Baswedan mengatakan OTT masih terkait dengan tindak pidana korupsi, yang dalam undang-undang antikorupsi jelas termasuk dalam kategori menerima janji atau hadiah.