Menurut Anwar Abbas, penjelasn Polri sangat dibutuhkan dalam kasus penangkapan ini karena untuk menjaga nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena yang ditangkap itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagai elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap,” ucapnya.
Anwar berpendapat bahwa jika Polri tidak memberikan penjelasan secara gamblang terkait alasan menangkap Ustadz Farid Okbah ini akan membuat pemerintahan Presiden Jokowi dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
Baca Juga: Momen Dekat Farid Okbah dengan Anies Baswedan Jadi Sorotan Hingga Bukunya Diduga Dibaca Oleh Anies
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa pihaknya telah menangkap tiga terduga teroris di Bekasi yang memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 itu diantaranya Berinisial Ahmad Zain An-Nazah, Anung Al Hamat dan Farid Okbah.***