“Saya kira itu semua tidak benar, tugas kami sehari-hari membela negara, bela kepentingan negara melawan koruptor yang itu adalah penghianat negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Novel Baswedan mengatakan bahwa stigma yang dimunculkan oleh KPK terkait dirinya yang radikal ini merupakan tuduhan yang sangat jahat.
Baca Juga: Reuni 212 Getol Tetap Dilaksanakan, Ketua PA 212 Menilai Reuni Tak Butuh Izin dari Kepolisian
Ia bahkan mengaku terganggu dengan adanya tuduhan yang menyebut dirinya radikal gara-gara tak lolos TWK.
“Ini kan stigma yang terlalu jahat, saya kira itu sangat mengganggu,” ucap Novel Baswedan.
Kini, usai diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan dkk telah menerima tawaran menjadi seorang ASN Polri.
Novel Baswedan mengatakan bahwa menerima tawaran menjadi ASN Polri ini bisa jadi salah satu langkah untuk dirinya kembali menjadi penyidik KPK.
Baca Juga: Reuni 212 Getol Tetap Dilaksanakan, Ketua PA 212 Menilai Reuni Tak Butuh Izin dari Kepolisian
“Kami memandang bahwa ini positif dan upaya untuk memberantas korupsi kedepan agar suatu saat ada pimpinan KPK yang sungguh-sungguh memberantas korupsi tentu kami melihat peluang kami untuk kembali ke KPK menjadi mungkin karena sama-sama ASN,” pungkasnya.***