Selain itu, disebutkan bahwa Munarman terlihat seram dan menyeramkan seperti yang dibayangkan siapa pun.
“Katakanlah, orang-orang yang pro kekuasaan biasanya ‘menari’ di balik tuduhan ini dan memang berharap terbukti. Ada dua hal yang saya tahu, baik komentar apapun soal Habib Rizieq, Munarman, Laskar FPI termasuk soal pembubarannya,” tutur Refly Harun.
Menurut Refly Harun, dakwaan terhadap Munarman akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Refly Harun juga sempat melihat pasal-pasal yang memperdaya Munarman, dari pasal-pasal tersebut hukuman maksimalnya bisa penjara seumur hidup bahkan hukuman mati
“Jadi ada yang 12 tahun, 7 tahun kemudian 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati. Jadi Munarman maksimalnya seumur hidup ya kena juga pasal 10A juga bisa kena hukuman mati,” kata Refly Harun.***