KABAR BESUKI – Pakar hukum dan tata Negara Refly Harun menyebut ada orang yang ‘menari’ di balik Munarman yang tengah dapat ancaman hukuman mati.
Munarman tengah menghadapi sejumlah ancaman, mulai dari hukuman maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.
Munarman sendiri kemudian ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus terorisme.
Baca Juga: Dilabeli 'Radikal' oleh Pimpinan KPK Gegara Tak Lolos TWK, Novel Baswedan Buka Suara
Refly Harun turut bicara soal ancaman hukuman yang diberikan kepada Munarman, termasuk ancaman hukuman mati.
Sosok pakar hukum dan tata Negara itu mempertanyakan penafsiran istilah terorisme yang melibatkan Munarman.
Ia menduga ada partai pro-presiden di pemerintahan Joko Widodo dan berharap dakwaan terhadap Munarman bisa dibuktikan.
Baca Juga: Rocky Gerung Sampaikan Beberapa Isu Nasional di Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Simak Selengkapnya
Sementara mereka yang mendukung Munarman berharap tuduhan itu tidak terbukti.
Selain itu, disebutkan bahwa Munarman terlihat seram dan menyeramkan seperti yang dibayangkan siapa pun.
“Katakanlah, orang-orang yang pro kekuasaan biasanya ‘menari’ di balik tuduhan ini dan memang berharap terbukti. Ada dua hal yang saya tahu, baik komentar apapun soal Habib Rizieq, Munarman, Laskar FPI termasuk soal pembubarannya,” tutur Refly Harun.
Menurut Refly Harun, dakwaan terhadap Munarman akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Refly Harun juga sempat melihat pasal-pasal yang memperdaya Munarman, dari pasal-pasal tersebut hukuman maksimalnya bisa penjara seumur hidup bahkan hukuman mati
“Jadi ada yang 12 tahun, 7 tahun kemudian 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati. Jadi Munarman maksimalnya seumur hidup ya kena juga pasal 10A juga bisa kena hukuman mati,” kata Refly Harun.***