Ia menilai bahwa sikap Islamofobia ini merupakan amat berbahaya hingga bisa memberangus asas demokrasi RI.
Sejauh ini, Islamofobia memang dibahas di parlemen OKI dan telah disepakati bahwa 15 Maret akan menjadi hari jadi perjuangan melawan Islamofobia.
Fadli Zon membeberkan contoh nyata bentuk Islamofobia yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, contoh tersebut adalah perlakuan yang sangat tidak adil terhadap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu oleh pemerintah.
“Sebagai contoh kasus Habib Rizieq kita lihat bagaimana kasus yang begitu sumir tapi diperlakukan sangat luar biasa. Masyarakat tentu bisa melihat dan membandingkan kasus ini dengan kasus lain, harusnya pemerintah rangkul Habib Rizieq karena dia simbol dari ulama, simbol kekuatan berpendekatan umat Islam,” tutur Fadli Zon.
Ia bahkan menyebut kasus HRS itu berlebihan lantaran tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan.
Ia menilai jelas bahwa motifnya adalah politik, bukan penegakan hukum.***