Luhut Beri Ultimatum Tegas ke Pelanggar Aturan Karantina: Ada Upaya Melarikan Diri, Kita Ceburin Saja

- 14 Desember 2021, 09:30 WIB
Luhut meminta masyarakat untuk disiplin karantina usai bepergian dari luar negeri
Luhut meminta masyarakat untuk disiplin karantina usai bepergian dari luar negeri /PMJ News/YouTube Setpres

KABAR BESUKI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan peringatan tegas kepada orang-orang yang nekat tak lakukan karantina usai bepergian dari luar negeri.

Luhut mengatakan bahwa kedisiplinan menjadi salah satu kunci untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19, salah satunya dengan patuh menjalani karantina.

Untuk itu, bagi para pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalani karantina selama 10 hari. Bagi mereka yang ‘ngeyel’ tak ingin karantina, Luhut tak segan akan ‘menceburkan’ orang tersebut ke karantina terpusat.

Baca Juga: Aktivis Medsos Pertanyakan Mengapa Anwar Abbas Tak Berani Kritik SBY: Gak Boleh Bodoh di Hadapan Presiden

“Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu, kita akan langsung ceburin saja masuk ke dalam karantina terpusat,” kata Luhut seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Jangan nanti datang, karantina sepuluh hari, ngomel-ngomel,” sambungnya.

Koordinator penanganan PPKM Jawa-Bali itu jga mengatakan bahwa ketegasan dalam penerapan peraturan karantina sangat diperlukan untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siti Zuhro Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Bencana, Namun Banyak Pihak Tak Bergeming

Menurut Luhut, jangan sampai upaya keras pengendalian Covid-19 yang telah dilakukan oleh pemerintah rusak akibat tidak disiplinnya masyarakat dalam melakukan karantina.

“Jadi kita ada, apa namanya menghitung risiko dengan data yang ada, jadi kita tidak mau mengorbankan apa yang sudah lelah capek pengorbanan besar selama beberapa bulan ini rusak hanya gara-gara kita tidak disiplin,” tegas Luhut.

Luhut menegaskan bahwa pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari tanpa terkecuali.

Baca Juga: Faizal Assegaf Suruh Orang-orang NU Cium Tangan Anwar Abbas: Sangat Jujur Berani Bicara Dihadapan Penguasa

Ia akan memastikan bahwa semua pelaku perjalanan luar negeri melakukan karantina sesuai ketentuan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 jenis Omicron.

“Dia harus 10 karantina, itu kita pastikan orang yang dapat libur ke luar kita pastikan akan dapat 10 hari karantina,” jelasnya.

Lebih lanjut, Luhut juga menyarankan agar masyarakat untuk berlibur di dalam negeri saja saat masa libur Nataru 2022.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

Pemerintah juga telah mengambil keputusan untuk tidak memperkatat mobilitas masyarakat selama periode Nataru.

Ia mengatakan bahwa tidak bepergian ke luar negeri menjadi salah satu cara untuk mencegah masuknya varian Omicron di Indonesia.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini