KABAR BESUKI - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga gas elpiji per tanggal 25 Desember 2021.
Pemerintah beralasan kenaikan harga gas elpiji dilakukan untuk merespon tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang akan terus naik sepanjang 2021 hingga menuju tahun baru 2022.
Kini, harganya mencapai 847 dollar AS per metric ton dan menjadi harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat sekitar 57 persen sejak Januari 2021.
Kenaikan harga gas elpiji jelang tahun baru 2022 ini tentu menjadi permasalahan yang serius bagi masyarakat.
Pasalnya, harga gas yang melambung tinggi ini justru semakin menyusahkan rakyat di tengah perekonomian yang belum pulih.
Menanggapi adanya kenaikan harga gas elpiji, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Rizal Ramli menilai bahwa pemerintah terkesan menaikkan harga secara diam-diam.
Menurut Rizal Ramli, pemerintah seringkali menaikkan harga bahan pokok atau subsidi secara diam-diam tanpa memberitahu masyarakat jauh-jauh hari.