Ferdinand Hutahaean menilai salah jika menganggap penetapan tersangka Habib Bahar adalah kriminalisasi.
Apalagi, dalam kasus ini, Polda Jabar tidak hanya menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.
“Kriminalisasi Ulama itu hanya fitnah dari kelompok yg tak ingin bangsa ini sejuk, damai dan teduh. Mrk selalu ingin bangsa ini gaduh maka kriminal harus dibela dgn menyudutkan Polri dan Pemerintah. TIDAK ADA KRIMINALISASI ULAMA, YG ADA PENEGAKAN HUKUM,” tulis Ferdinand Hutahaean.
Diketahui Habib Bahar juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian tersebut.***