KABAR BESUKI – Sosok aktivis media sosial Ferdinan Hutahaean menilai alasan Habib Bahar ditahan pihak kepolisian sangatlah bisa diterima dengan akal sehat.
Dikabarkan Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus ujaran kebencian.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga langsung menangkap Habib Bahar.
Baca Juga: Mata Najwa Hadirkan Pengalaman Baru di 2022, Bakal 'Rehat' dari Trans7?
Menanggapi kabar tersebut, Ferdinand Hutahaean bahkan membantah tuduhan penetapan tersangka Habib Bahar adalah kriminalisasi ulama.
Menurut Ferdinand Hutahaean, proses yang diterima oleh Habib Bahar itu sudah benar murni hukum.
Mantan poltisi Partai Demokrat itu menuliskan jelas penjelasan Polda Jabar mengapa Habib Bahar menjadi tersangka ada dasarnya dan bisa diterima dengan akal sehat.
“Keterangan yang disampaikan Dirkrimsus Polda Jabar ini sangat lugas, jelas dan terang. Alasan penahanan tersebut sgt bisa diterima akal sehat krn selama ini BS setiap dlm ceramahnya terlihat mengulang2 apa yg disebut ujaran kebencian,” tulis Ferdinand Hutahaean.