Sekjen MUI Desak Ferdinand Hutahaean Diproses Hukum Terkait Cuitan SARA: Biar Ada Efek Jera

- 6 Januari 2022, 11:30 WIB
 Sekjen MUI minta ferdinand hutahaean diproses hukum.
Sekjen MUI minta ferdinand hutahaean diproses hukum. /Twitter/FerdinandHaean3

KABAR BESUKI – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan buka suara terkait cuitan mantan kader partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang viral di media sosial karena dianggap mengandung unsur SARA.

Amirsyah menyayangkan adanya cuitan SARA yang dituliskan oleh sosok orang berpendidikan seperti Ferdinand Hutahaean.

Hal ini karena, cuitan SARA yang ditulis oleh Ferdinand Hutahaean itu sudah menyebar di media sosial dan menimbulkan keonaran.

“Cuitan ini tidak hanya jadi sekedar informasi ya, tapi bisa jadi fakta, fakta secara material dan formal, mengapa ungkapan ini bisa keluar dari seorang yang berpendidikan, nah kita sayangkan itu,” kata Amirsyah seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews_ pada 6 Desember 2022.

Menurut Amirsyah, cuitan yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean menunjukkan pribadi dan sikap si pembuat.

Baca Juga: Giring Soal Sirkuit Formula E ‘Kosong’, Sempat Kejeblos Lumpur: Tak Ada Pekerja, yang Ada Hanya Kambing

Oleh sebab itu, Amirsyah mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan Ferdinand Hutahaean ke polisi karena cuitannya dianggap SARA.

“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan KNPI yang terus melaporkan, supaya apa? supaya penegakan hukumnya bisa berjalan baik, karena ini negara hukum, tertib hukum, tertib sosial, tertib bahasa,” ujar Amirsyah.

“Dan beliau ini bukan hanya satu dua kali, menimbulkan bahasa yang buat kegaduhan, nah karena itu, saya merekomendasikan supaya kehidupan beragama kita melahirkan sikap yang toleran, maka sikap ini harus kita buktikan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini

x