Lebih lanjut, Sekjen MUI itu menilai bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean telah menimbulkan kekecewaan dari banyak orang.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Pihak Kepolisian Tak Takut Hadapi Kasus Habib Bahar: Kalau Memang Salah Sikat Aja
Oleh sebab itu, ia berharap adanya proses hukum yang bisa dilakukan untuk menangani kasus cuitan SARA yang ditulis Ferdinand Hutahaean.
Hal ini diharapkan agar Ferdinand Hutahaean bisa mendapatkan efek jera dan bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
“Cuitan ini memang betul menimbulkan kekecewaan bagi kita, jadi sudahlah kalau saya mengatakan menghargai orang yang melaporkan agar kita tahu benarkah Indonesia masih negara hukum atau tidak, dan bisa menimbulkan efek jera,” pungkasnya.***