MS Kaban memuji tindakan jurnalis Ubeidilah Badrun yang berani melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK karena dugaan terlibat KKN dan pencucian uang.
Mantan menteri SBY itu menilai keduanya tidak boleh menghindari kasus yang sudah masuk ke KPK.
Dikarenakan menurutnya, apabila diperiksa oleh pihak KPK itu belum tentu bersalah.
“Salut konsistensi Ubeid salah seorang aktifis 98 gugat Kaesang dan Gibran ke KPK.KPK semoga tidak sungkan utk follow up minta keterangan atau penyelidikan.Kaesang dan Gibran tak perlu sembunyi ala Masikhu.Hadapi dgn tegar diperiksa KPK blm tentu salah siapkan dokumen2 jika benar?,” tulis MS Kaban.
MS Kaban juga menuliskan bahwa sebaiknya pihak KPK tak perlu ragu dan meminta pengarahan kepada Presiden soal kasus kedua putranya itu.
“KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Pres,utk follow up pengaduan tentang Kaesang dan Gibran Ini momentum KPK ke jalan yg benar.KPK inga3x wapres Budionopun pernah diperiksa.Sekarang mulai dari anak Pres,biar Mbak Puan juga ikut belajar penegakan hukum apalagi mau Nyawapres,” tulis MS Kaban.***