Diketahui pada 2012, pihak KPK terakhir menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Bahkan dalam tulisannya MS Kaban juga menyinggung nama Puan Maharani, untuk menyarakan ikut belajar dalam rangka penegakan hukum.
“KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Pres,utk follow up pengaduan tentang Kaesang dan Gibran Ini momentum KPK ke jalan yg benar.KPK inga3x wapres Budionopun pernah diperiksa.Sekarang mulai dari anak Pres,biar Mbak Puan juga ikut belajar penegakan hukum apalagi mau Nyawapres,” tulis MS Kaban.
Mantan Menteri SBY, MS Kaban memuji tindakan Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK karena dicurigai terlibat KKN dan pencucian uang.
MS Kaban berharap KPK berani mengusut kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, serta tidak takut mengusut kasus putra Presiden Jokowi.
MS Kaban menilai keduanya tidak boleh menghindari kasus yang sudah masuk ke KPK dikarenakan menurutnya, orang yang dilaporkan ke KPK belum tentu bersalah.***