"Kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan upaya-upaya hukum buat oknum-oknum tersebut. Sipoa itu dicabut, kemudian orang-orang pengembangnya, pemiliknya itu dipenjara semua dan uang masyarakat itu diganti semua," ucapnya.
Adies Kadir juga menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh tinggal diam karena Sentul City telah bertindak seperti negara dalam negara.
"Kok masih ada orang yang seperti itu? Seakan-akan dia yang punya negara, negara di dalam negara. Ini aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita? Kenapa diam saja?," tuturnya.***