“Karena memang itu ruang sidang, cuma memang di situ tempatnya, mestinya ada kebijakan dari lembaga penyiaran bahwa pernyataan ini bakal menimbulkan masalah tidak kalo disiarkan. Menurut saya, tidak. Ketika dia ngomong di forumnya ya memang itu tempat dia. Tetapi kalau dia ngomong di publik, dia bisa kena. Ada alasan untuk menjerat secara hukum,” tutur Fickar Hadjar.
Sebagai informasi, sebelumnya Arteria Dahlan diketahui telah menyerukan penarikan salah satu Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat dengan DPR RI beberapa hari lalu.
Sementara dalam kasus aktivis media sosial Edy Mulyadi, dinilai menghina masyarakat Kalimantan dengan menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.***