KABAR BESUKI – Pakar hukum Fickar Hadjar menjelaskan alasan mengapa politisi PDIP Arteria Dahlan tidak ditahan seperti Edy Mulyadi meski memiliki kesamaan sama-sama menghina.
Awalnya, Fickar Hadjar memutuskan bahwa pada dasarnya setiap pernyataan yang dibuat oleh setiap orang adalah sama di mata hukum.
Menurut penjelasan Fickar Hadjar, hanya tergantung di mana dia melempar kata-kata tersebut.
Dalam kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, ada perbedaan tempat di mana mereka melontarkan ujaran tersebut.
Menurut Fickar Hadjar, kasus Edy Mulyadi menjadi masalah karena pernyataan itu dibuat di ruang publik.
“Tapi memang tempat akan jadi faktor yang menentukan juga. Ketika dia mengukapkan dalam formunya gak ada masalah karena memang pada tempatnya. Tetapi, ketika sesuatu yang menyinggung perasaan seseorang diungkapkan ke ruang publik itu yang masalah. Kasus Edy Mulyadi kan seperti itu dia ngomong di hadapan publik,” tutur Fickar Hadjar.
Sementara itu, pernyataan Arteria tentang bahasa Sunda yang disampaikan dalam persidangan, sesuai dengan statusnya sebagai anggota DPR RI.