"Saya bukan aliran orang yang suka mempidanakan orang, apalagi sampai penjara dan lain sebagainya. Proporsional saja, karena ini pejabat publik dan sudah ada pelaporan dari masyarakat, hendaknya memang ditindaklanjuti dengan pelaporan," ucapnya.
Karena itulah, dia juga mengaku tidak setuju jika kasus Habib Bahar dan Habib Rizieq menggunakan pasal pidana dalam penindaklanjutannya, melainkan menggunakan upaya rekonsiliasi sebagai penyelesaiannya.
"Makanya saya nggak setuju dengan kasus Habib Bahar, Habib Rizieq, kasus yang harusnya bisa direkonsiliasi," tuturnya.***