Imbas Corona Ribuan Pekerja Pariwisata di Banyuwangi Dirumahkan

- 15 April 2020, 22:47 WIB
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah
Ketua Komisi II Hj Mafrochatin Ni’mah /

KABAR BESUKI - Dampak pandemi virus corona sejumlah perusahaan khususnya sektor pariwisata di Kabupaten Banyuwangi kini mulai merumahkan pekerjanya.

Total ada 2.123 orang pekerja dirumahkan dan 26 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Komisi II DPRD Banyuwangi meminta pemerintah daerah turut memperhatikan nasib mereka.

Baca Juga: Cegah Corona Satpol PP Patroli Pembatasan Jam Operasi Pusat Perbelanjaan

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II bersama Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Perindustrian serta Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB, Rabu (15/04/2020).

Ketua Komisi II, Hj Mafrochatin Ni’mah mengatakan, pekerja Hotel, Restauran dan travel yang dirumahkan oleh perusahaannya tidak mendapatkan kompensasi apapun, namun hanya diberikan janji berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

Baca Juga: Jalan Penghubung Utama Transportasi Banyuwangi-Jember Kebanjiran

“ Mereka yang dirumahkan hanya mendapatkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, tidak ada kompensasi apapun, kalaupun ada PHK perusahaan juga tidak mampu memberikan pesangon, ini sangat disayangkan, namun Disnaker memberi himbauan agar mereka dibantu sembako , “ ucap Hj. Ni’mah saat dikonfirmasi Awak Media.

Menurut Ni’mah, Disnaker agar segera mengusulkan para pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK untuk mendapatkan bantuan sosial serta program kartu prakerja dari Pemerintah Pusat.

“ Pendaftaran program kartu prakerja ini butuh cepat karena kuota yang tersedia hanya untuk 5,6 juta orang di seluruh Indonesia, Disnaker harus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat , “ tegasnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah