KABAR BESUKI – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Habib Bahar bin Smith (HBS), Aziz Yanuar memberikan tanggapan terkait pernyataan KSAD Dudung yang meminta HRS dan HBS tidak macam-macam.
Menanggapi hal tersebut, Aziz Yanuar lantas mempertanyakan apa maksud dari ucapan yang dilontarkan KSAD Dudung.
Menurutnya, permintaan KSAD Dudung yang meminta HRS dan HBS untuk ‘tidak macam-macam’ tidak jelas maksudnya.
“Kami mempertanyakan macam-macamnya itu apa? jadi konkretnya itu apa gitu lo maksudnya, supaya tidak ada berita yang simpang siur, jadi harus jelas semuanya,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube iNews pada 9 Februari 2022.
Aziz Yanuar juga mengatakan bahwa pernyataan KSAD Dudung yang meminta HRS dan HBS untuk ‘tidak macam-macam’ justru bisa melanggar etika seorang prajurit TNI.
Baca Juga: Chika Chandrika Akui Pernah ‘Labrak’ Fuji Saat PDKT dengan Thariq Halilintar: Wajar Namanya Cewek
Karena menurutnya, sebagai seorang TNI tidak sepatutnya melontarkan kalimat yang terkesan seperti sebuah ancaman kepada HRS dan Habib Bahar.
“Yang kedua, yang saya pertanyakan adalah, apakah memang sikap atau pernyataan itu adalah sesuai dengan wajib TNI dan juga dengan sapta marga atau sumpah prajurit?” ujar Aziz Yanuar.
“Setahu saya, diwajib TNI itu bersikap ramah kepada rakyat, bersikap sopan santun kepada rakyat, jadi menurut kami tim kuasa hukum, apakah hal tersebut sesuai? Itu kan ada konsekuensi hukumnya terkait kode etik itu yang memang harus menjadi standar profesi prajurit TNI,” imbuhnya.