Polsek Cluring Serahkan 4 Orang Gila Korban Persekusi Main Hakim Warga

- 30 April 2020, 23:23 WIB
/

KABAR BESUKI - Fenomena orang gangguan jiwa di hakimi warga jadi perhatian kepolisian.

Polsek Cluring, Kamis siang (30/4), menyerahkan 4 orang gangguan jiwa atau orang gila ke Satpol PP Kabupaten Banyuwangi yang sempat di amuk massa diwilayah Desa Benculuk Kecamatan Cluring.

Dikonfirmasi Kabar Rakyat, Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias mengatakan memang benar Polsek telah mengamankan 4 orang gila yang dituduh oleh warga hendak mecuri.

Baca Juga: Hindari Main Hakim Warga, Satpol PP Banyuwangi akan Razia Orang Gila

"Dari 4 orang gila ini. Hasil penyerahan dari masyarakat Desa Benculuk dan Desa Sraten Kecamatan Cluring," kata AKP Bejo Madreas.

"Dan pada pagi ini, ke empat orang gila kami serahkan ke SatPol PP Kabupaten Banyuwangi. Yang langsung dibawa ke rumah penampungan kejiwaan licin," tegas Kapolsek AKP Bejo Madrias.

Status kejiwaan mereka, oleh pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan singkat melibatkan pihak medis Puskesmas Benculuk.

Baca Juga: Dikeroyok 4 Begal Bersajam Samurai, Pria Blok Agung Ini Selamat

"Kami mengharapkan Masyarakat jangan terlalu menggebu-gebu persekusi semua orang gila," pinta Kapolsek Cluring.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x