Komisi II DPR RI Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

- 20 Februari 2022, 14:15 WIB
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. /Foto: dpr.go.id

KABAR BESUKI – Komisi II DPR RI menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2022-2027, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Nama-nama anggota KPU dan Bawaslu itu ditetapkan dengan melalui cara musyawarah mufakat, atau voting. Sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube tvOneNews, pada Minggu, 20 Februari 2022.

Penetapan ini diambil setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan dilanjutkan dengan rapat internal pimpinan komisi II.

Baca Juga: 3 Bidang Usaha yang Menggunakan 'Flexing' Sebagai Alat Marketing, Salah Satunya Industri Pertelevisian

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, berdasarkan musyawarah, diputuskan ada 7 nama calon anggota Komisi Pemilihan Umum, dan 5 Badan Pengawas Pemilu terpilih, dan akan diserahkan ke Presiden Jokowi.

“Kita tetapkan urutan 1-14 di mana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh Presiden,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli.

“Kita sudah menyusun juga 1-10 nama urutan, dimana 1-5 adalah yang akan nantinya menjadi calon anggota bawaslu yang akan dilantik oleh presiden untuk masa bakti 2022-2027,” kata Ahmad Doli pada Kamis, 17 Februari 2022.

Berikut adalah nama beserta alamat 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu Periode 2022-2027 yang terpilih:

Baca Juga: Doddy Sudrajat Ditantang Haji Faisal untuk Pindahkan Makam Istrinya di Sebelah Makam Vanessa Angel

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: DPR RI YouTube TvOneNews


Tags

Terkait

Terkini

x