KABAR BESUKI - Satpol PP Kabupaten Banyuwangi cek lokasi pabrik roti yang ada di Kecamatan Bangorejo, Rabu (13/5).
Kepala Satpol PP melalui Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP, Refai SH mengatakan telah melakukan cek lokasi pabrik roti di Bangorejo. Di duga tidak memiliki ijin. Setelah di lokasi pemilik pabrik roti tidak ada di tempat.
Baca Juga: DPRD dan Tim Anggaran Trenggalek Gelar Evaluasi Tentang Anggaran Covid
Petugas ditemui oleh Manajer pabrik roti tersebut, untuk menanyakan ijin apa saja yang di miliki perusahan pabrik roti.
Kemudian pihak manejer mengeluarjan ijn yang dimiliki, dari Menteri Perindustrian dan Perdangan, juga ijin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, makanan layak jual.
Satpol PP hanya menanyakan ijin IPPT dan IMB dari manejer pabrik roti yang belum bisa menujukan. Satpol PP memberikan tegang waktu minimal 15 hari maximal 30 hari segera ngurus ijin IPPT dan IMB.***