Muhammad Taufiq Sebut Pernyataan Menag Yaqut Memenuhi Unsur Penistaan Agama, Begini Alasannya

- 26 Februari 2022, 07:15 WIB
Muhammad Taufiq Sebut Pernyataan Menag Yaqut Memenuhi Unsur Penistaan Agama, Begini Alasannya.
Muhammad Taufiq Sebut Pernyataan Menag Yaqut Memenuhi Unsur Penistaan Agama, Begini Alasannya. /Instagram.com/ @ansor_satu

Muhammad Taufiq juga menyayangkan laporan Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia yang ditolak oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Menag Yaqut.

Dia mempertanyakan kesimpulan tim penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut pernyataan Menag Yaqut belum memenuhi unsur penistaan agama.

Menurutnya, Menag Yaqut diduga kuat telah memenuhi unsur penistaan agama karena pernyataannya yang dinilai sudah direncanakan dan diucapkan secara terstruktur.

"Apa yang dilakukan Yaqut Qoumas jelas memenuhi unsur Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Apa yang beliau sampaikan ini udah direncanakan," katanya.

Baca Juga: Umat Islam Ramai-ramai Tak Hiraukan Seruan Menag Yaqut, Rocky Gerung: Kekuasaan Nggak Bisa Mengambil Pelajaran

Lebih lanjut, Muhammad Taufiq ikut mengungkapkan bahwa tak seharusnya Menag Yaqut mengurusi penggunaan speaker masjid yang bukan merupakan kapasitasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa ada hal krusial yang harus ditangani oleh Menag Yaqut, khususnya mengenai keberangkatan calon jamaah haji Indonesia yang terkatung-katung.

"Masak menteri agama ngurusin TOA? Mestinya ngurusin 'Oh, haji ini berangkatnya tanggal sekian, kenapa belum berangkat?'," ujar dia.

Terakhir, Muhammad Taufiq menyimpulkan bahwa adanya pernyataan Menag Yaqut yang menuai kontroversi mencerminkan tidak adanya praktik kabinet teknokrasi dalam pemerintahan Presiden Jokowi.

Akibatnya kata dia, banyak menteri yang cenderung asal-asalan dalam mengeluarkan pernyataan karena tidak memiliki kompetensi di bidangnya.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini