Bupati Trenggalek Kembali Umumkan Dua Pasien Baru Positif Covid-19

- 16 Mei 2020, 11:51 WIB
/

KABAR BESUKI - Satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, diumumkan Bupati Trenggalek M. Nur Arifin didampingi Forkopimda lewat video conference dari Gedung Smart Center, Jum’at, 15 Mei 2020, malam.

Pasien terkonfirmasi positif ini, kata Arifin, berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari. Yakni seorang pria usia 43 tahun yang selanjutnya disebut pasien 04. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif berikutnya yang disebut pasien 05 berasal dari Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, berjenis kelamin perempuan, usia 50 tahun.

Pasien 04 mempunyai riwayat perjalanan. 5 Mei 2020 menjalani rawat inap di rumah sakit di Tangerang dan dirawat disana selama 2 hari dengan gejala demam, muntah dan diare.

Baca Juga: Penyaluran BLT Dana Desa ke KPM di Trenggalek Tuntas 100 Persen

Pada 9 Mei 2020, Pasien 04 bersama istrinya berangkat dari rumah sakit Tangerang ke Trenggalek diantar oleh ambulance rumah sakit tersebut.  Tanggal 10 Mei Pasien 04 tiba di Trenggalek langsung diturunkan di Puskesmas Gandusari kemudian dari Puskesmas Gandusari dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek.

Di IGD RSUD dr. Soedomo, Trenggalek pasien ini dilakukan rapid test hasil non reaktif (negatif) dan dilakukan rawat inap. 11 Mei pasien 04 dilakukan swab test, sedangkan tanggal 12 nya hasil swab keluar dan dinyatakan positif.

Dari pasien 04 ini ada 11 kontak erat yang diperiksa, istri, 3 anak, dan 1 menantu dan mbah dan 2 keponakan. Hasil rapid test semua kontak erat non reaktif (negative).

Menyikapi kasus baru ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil beberapa langkah penanganan. Untuk pasien 04 tetap dirawat di RSUD dr Soedomo agar bisa terpantau perkembangan penyakitnya.

Baca Juga: Permudah Warga, Kabupaten Probolinggo Rilis Aplikasi Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini