Kader PDI Perjuangan Laporkan Warga Wongsorejo Diduga Sebar Hoax

- 28 Mei 2020, 19:26 WIB
/

KABAR BESUKI - Simpatisan dan kader PDI Perjuangan Banyuwangi melaporkan seorang warga Kecamatan Wongsorejo berinisial S ke polisi atas dugaan menyebar berita hoax.

Pasalnya, S diduga melakukan ujaran kebencian dengan cara menyebar luaskan berita bohong di grup-grup WhatsApp, bahwa PDI Perjuangan akan membantai umat islam.

Baca Juga: Gubernur Jatim : PSBB Malang Raya Dilakukan Sekali,Saatnya Transisi

Sontak, ulah S membuat simpatisan dan kader PDI Perjuangan Banyuwangi geram. Kamis (28/5/2020) siang, Ketua PAC PDIP Kecamatan Glagah, Eko Sukartono dan pengurus Promeg 98, Nanang Cemenk mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kasus dugaan berita bohong tersebut.

“Ulahnya (S) itu membuat kader PDI Perjuangan dan Promeg marah,” ujar Eko Soekartono kepada wartawan.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian agar segera memproses secara hukum, karena sudah mencoreng nama baik PDI Perjuangan.

“Grassroot sangat resah sekali. Untuk itu kami meminta kepada Polresta Banyuwangi agar bertindak cepat memproses aduan kami. Karena apa yang disebarkan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan merupakan fitnah dan penghinaan bagi kami sebagai kader dan simpatisan PDI Perjuangan Banyuwangi,” kata Eko.

Baca Juga: Satpolair Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako Warga Dampak Banjir Rob

Ditambahkan Nanang Cemenk, pihaknya juga menyertakan alat bukti pendukung berupa screenshot story WhatsApp yang bersangkutan dan rekaman video dalam laporannya ke polisi.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x