Langgar Informasi Transaksi Elektronik,Pria Wongsorejo Menjadi TSK

- 31 Mei 2020, 19:53 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /

Sontak, ulah S membuat simpatisan dan kader PDI Perjuangan Banyuwangi geram. Kamis (28/5/2020) siang, Ketua PAC PDIP Kecamatan Glagah, Eko Sukartono dan pengurus Promeg 98, Nanang Cemenk mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kasus dugaan berita bohong tersebut.

“Ulahnya (S) itu membuat kader PDI Perjuangan dan Promeg marah,” ujar Eko Soekartono kepada wartawan.

“Grassroot sangat resah sekali. Untuk itu kami meminta kepada Polresta Banyuwangi agar bertindak cepat memproses aduan kami. Karena apa yang disebarkan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan merupakan fitnah dan penghinaan bagi kami sebagai kader dan simpatisan PDI Perjuangan Banyuwangi,” kata Eko.

Pelapor juga menyertakan alat bukti pendukung berupa screenshot story WhatsApp yang bersangkutan dan rekaman video dalam laporannya ke polisi.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x