Komisi II DPRD Trenggalek Bahas Kebijakan Perkreditan di Masa Covid19

- 2 Juni 2020, 16:54 WIB
/

“masyarakat harus selalu memakai masker jika keluar rumah dan mencuci tangan dan kaki setelah bepergian, jangan lupa menjaga pola hidup sehat dan istirahat yang cukup serta tidak keluar rumah jika dipandang tidak perlu,” jelas Pranoto mengingatkan.

Sementara untuk rekruntruksi pembayaran kredit, masing-masing lembaga leasing diTrenggalek, sudah memberikan penundaan pembayaran, namun dengan syarat, masyarakat yang punya tanggungan kredit mengajuan penundaan pembayaran kreditnya kepada pihak bank.

” Berdasarkan kesepakatan bank, pihak bank bisa memberikan kebijakan keringanan kredit atau penundaan pembayaran apabila masyarakat yang berdampak secara langsung akibat pandemi covid-19 ini membuat laporan kepada pihak bank yang terkait sehingga pengajuannya akan diproses,” pungkas Pranoto.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x