Luhut Tak Bisa Buktikan Klaim Big Data ke Publik, Fadli Zon:Jangan Halalkan Segala Cara untuk Lawan Konstitusi

- 16 Maret 2022, 12:38 WIB
Pendapat Fadli Zon terkait Luhut tak bisa buktikan big data ke publik.
Pendapat Fadli Zon terkait Luhut tak bisa buktikan big data ke publik. /Tangkap Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

KABAR BESUKI – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali melayangkan kritik tajam kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kritik tersebut disampaikan Fadli Zon terkait dengan klaim big data tentang aspirasi penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang sempat disampaikan oleh Luhut.

Sebagaimana diketahui, Luhut sempat mengklaim bahwa dirinya mempunyai sebuah big data tentang aspirasi rakyat yang menyetujui pemilu 2024 ditunda.

Luhut menyebut bahwa dari 100 juta rakyat Indonesia, 60 persen menyetujui pelaksanaan pemilu 2024 ditunda.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon lantas menantang Luhut untuk membuktikan klaim big data terkait 110 juta rakyat yang setuju pemilu 2024 ditunda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Fadli Zon melalui cuitannya di Twitter dengan mengutip sebuah artikel berita yang mengungkapkan bahwa Luhut tidak bisa membuka big data tersebut ke publik.

Baca Juga: Parade Jelang MotoGP Mandalika 2022 Berlangsung Meriah, Jack Miller: Penggemar di Indonesia Sangat 'Gila'

“Kenapa data big datanya tak bisa dibuka ke publik? harus ada pertanggungjawaban kepada masyarakat atas klaim 110 juta itu,” kata Fadli Zon seperti dikutip Kabar Besuki dari Twitter pribadinya pada 16 Maret 2022.

Fadli Zon mendesak agar Luhut segera membuka big data tersebut ke publik untuk membuktikan pernyataannya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkait

Terkini

x