Luhut Tak Bisa Buktikan Klaim Big Data ke Publik, Fadli Zon:Jangan Halalkan Segala Cara untuk Lawan Konstitusi

- 16 Maret 2022, 12:38 WIB
Pendapat Fadli Zon terkait Luhut tak bisa buktikan big data ke publik.
Pendapat Fadli Zon terkait Luhut tak bisa buktikan big data ke publik. /Tangkap Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

Wakil ketua DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa Luhut harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait klaim big data ke publik.

Menurutnya, klaim big data 110 juta yang menyetujui pelaksanaan pemilu 2024 ditunda itu harus dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga: Mario Aji Siap Hadapi Pressure Jelang MotoGP Mandalika 2022, Begini 'Wejangan' dari Matteo Guerinoni

Fadli Zon lantas menyentil tindakan Luhut dengan nasihat agar ia tidak memaksakan berbagai cara untuk mencapai tujuannya.

Ia mewanti-wanti agar Luhut tidak menghalalkan segala cara untuk bisa melawan konstitusi dengan menunda pelaksanaan pemilu 2024.

“Jangan halalkan segala cara untuk melawan konstitusi,” ucapnya.

Sedangkan, juru bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan bahwa Luhut tidak bisa membuka big data tersebut ke publik karena big data tersebut dikelola secara internal.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkait

Terkini