Berada di Zona Kuning, Trenggalek Ancang-ancang Terapkan New Normal

- 13 Juni 2020, 08:04 WIB
Suasana rapat di Pemkab Trenggalek
Suasana rapat di Pemkab Trenggalek /

KABAR BESUKI - Dalam rangka memasuki era New Normal, Kabupaten Trenggalek akan fokus pada kegiatan di pesantren, TPA/TPQ serta kegiatan keagamaan.

Dalam rapat yang digelar di gedung smart center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dihadapan forkopinda menyampaikan saat ini sudah berada di zona kuning dan bisa menghadapi era baru atau new normal.

“Artinya diTrenggalek tidak ada penyebaran lokal, sehingga new normal bisa dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Baca Juga: Tolak Pemotongan Anggaran ADD , Ratusan Kepala Desa Tergabung ASKAB

“New Normal di Kabupaten Trenggalek, kita fokus untuk membuka dulu kegiatan di Pesantren TPA dan TPQ, kemudian juga kegiatan sosial keagamaan masyarakat sekitar,” ujar Bupati Arifin, Jum’at, (12/6/2020).

Menurutnya dengan setatus zona kuning di Jawa Timur, maka santri lokal bisa segera masuk. Namun hal ini tidak berlaku pada santri dari luar Trenggalek, lebih-lebih santri dari Kabupaten/Kota terdampak PSBB.

Untuk santri dari luar kota wajib dan diberlakukan surat sehat yang salah satu syaratnya adalah Rapid Test atau menunjukkan hasil Rapid Test. Selain itu pesantren harus mempersiapkan asrama khusus, agar mereka bisa melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu.

Sedangkan untuk segala pembelajaran harus meatuhi protokol kesehatan, yaitu jaga jarak, pakai masker. Pengelola Pondok pesantren juga wajib senantiasan menjaga kebersihan pondok.

Baca Juga: Warga Sumberbulu Membuat Gerakan Sosial untuk Terdampak Covid-19tt

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini